OMBUDSMAN Republik Indonesia meminta agar Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 ditunda hingga penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak usai dilaksanakan.
OMBUDSMAN Republik Indonesia meminta agar Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 ditunda hingga penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak usai dilaksanakan.