Realisai Penarikan Pungutan Rp150 Ribu Bagi Wisatawan Mancanegara di Bali Belum Maksimal

Penerapan penarikan pungutan sebesar Rp150 ribu bagi setiap wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali telah berlangsung selama lebih dari satu bulan, dimulai sejak 14 Februari 2024.  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *